A.
Trial
- Belum ada pembayaran apapun
selama masa trial
- Lama waktu trial adalah 1
(satu) minggu untuk PG-TK dan 2 (dua) minggu untuk SD
- Mengisi formulir trial dengan
lengkap sebagai bahan informasi untuk sekolah
- Membaca dengan seksama aturan
sekolah
- Selama masa trial, ayah/ibu
diminta memperhatikan dengan teliti segala fasilitas dan kondisi sekolah
- Selama masa trial, ayah/ibu
diperbolehkan untuk menemani anak tidak lebih dari 1 (satu) jam. Jika
membutuhkan waktu lebih, guru kelas akan memberi waktu, untuk kemudian
kembali lagi jika orang tua – anak sudah siap
- Jika ada hal yang kurang
berkenan terkait sarana dan prasarana atau apapun, ayah/ibu boleh
menyampaikan kritik dan saran secara lisan atau tertulis
- Selama masa trial, anak-anak
akan menggunakan peralatan makan milik sekolah
- Jika anak trial memutuskan
tidak jadi mendaftar, harap melaporkan ke sekolah
B.
Informasi/Pengaduan
Bila membutuhkan informasi/pengaduan seputar perkembangan anak
atau sistem sekolah, silahkan menghubungi pimpinan sekolah: Pembina Sekolah,
Kepala Sekolah, atau Administrasi Sekolah. Hal ini demi menjaga kesalahpahaman
dan kenyamanan guru dalam bertugas
C.
Anak Sakit / Izin
- Anak yang terindikasi
penyakit/virus menular, tidak diperkenankan untuk datang ke sekolah sampai
benar-benar sehat. Hal ini untuk mencegah penularan terhadap anak lainnya
dan guru
- Jika anak sakit di sekolah,
guru atau pihak sekolah akan memberikan P3K, untuk selanjutnya
diinformasikan ke orang tua
- Jika anak berhalangan hadir di
sekolah karena sakit atau izin, orang tua sebaiknya memberi informasi ke
sekolah
D.
Partisipasi Orang Tua / Wali Anak
- Ayah/ibu atau siapapun yang
terlibat dalam pengasuhan anak di rumah, wajib menghadiri parenting yang
diadakan oleh sekolah. Hal ini dimaksudkan agar nilai-nilai yang
dikenalkan di sekolah sejalan dengan pembiasaan di rumah.
- Bila orang tua/wali anak tidak
mengikuti parenting atau agenda sekolah lainnya selama 3 x berturut-turut
tanpa alasan yang jelas, maka pihak sekolah menganggap orang tua/wali anak
tidak ingin bekerjasama lagi, dan berhak mengembalikan anak.
E.
Aktivitas Bermain dan Belajar
- Waktu masuk untuk SD adalah
07.30; anak sebaiknya datang selambatnya 20 menit sebelum waktu masuk
untuk bersosialisasi dengan teman
- Waktu masuk untuk PG-TK adalah
08.30; anak sebaiknya datang selambatnya 20 menit sebelum waktu masuk
untuk bersosialisasi dengan teman
- Selama waktu sekolah, ayah/ibu
diperbolehkan berkunjung untuk melihat proses pembelajaran, selama tidak
mengganggu proses pembelajaran.
- Jika kunjungan mengganggu
proses pembelajaran, maka guru atau pihak sekolah berhak mempersilahkan
pengunjung untuk pulang
F.
Membawa Mainan dan Barang Lainnya
- Anak SD
- Setiap anak SD sudah harus bertanggungjawab terhadap barang pribadinya dan barang milik umum
- Setiap anak SD akan melalui proses scanning barang di pagi hari. Hal ini dimaksudkan agar anak hanya membawa barang yang berhubungan dengan aktivitas sekolah
- Barang yang boleh dibawa ke sekolah hanya yang berhubungan dengan aktivitas sekolah, misalnya: pakaian ganti, alat shalat, peralatan makan – minum
- Anak PG – TK
- Sedapat mungkin orang tua tidak membekali anak dengan mainan atau barang lain yang nantinya akan mengalihkan konsentrasi anak terhadap aktivitas kelas
- Sekolah menyediakan sarana bermain untuk menstimulus motorik, kognitif, serta kemampuan berbahasa
- Jika ingin membawa mainan, mainan yang dibawa adalah mainan yang tidak mudah rusak serta dapat dimainkan bersama
- Guru dan pihak sekolah tidak bertanggungjawab terhadap kerusakan/kehilangan mainan
- Diminta kesediaan orang tua untuk menunggu, jika barang yang hilang berupa pakaian, alat shalat, atau peralatan makan-minum.
- Jika sampai batas waktu tertentu barang belum ditemukan, maka guru dan pihak sekolah akan bertanggungjawab, mengganti dengan barang sama dan atau sejenis
G. Keamanan
Saat Bermain
- Anak SD
- Anak SD wajib mengetahui serta menjaga keamanan diri saat bermain
- Jika terjadi kecelakaan, guru atau pihak sekolah akan memberi P3K, untuk kemudian ditindaki oleh dokter jika perlu
- Setiap insiden yang terjadi di sekolah, akan diinformasikan ke orang tua oleh guru kelas atau kepala sekolah, secara lisan maupun tertulis
- Anak PG – TK
- Saat bermain, setiap anak PG – TK akan didampingi oleh guru
- Jika terjadi kecelakaan, guru atau pihak sekolah akan memberi P3K, untuk kemudian ditindaki oleh dokter jika perlu
- Setiap insiden yang terjadi di sekolah, akan diinformasikan ke orang tua oleh guru kelas atau kepala sekolah, secara lisan maupun tertulis
H.
Outing
Outing adalah kegiatan
belajar di luar sekolah
- Outing PG/TK
- Setiap kegiatan outing untuk anak PG/TK akan diinformasikan secara tertulis (surat) ke orang tua
- Pada kegiatan outing anak PG/TK wajib memakai sepatu dan kaos kaki, topi atau kacamata sebagai pelindung panas, serta membawa botol air minum bertali
- Outing SD
- Kegiatan outing untuk anak SD selain yang terjadwal, ada yang dilakukan sewaktu-waktu
- Anak SD yang tidak memenuhi persyaratan untuk outing, akan tinggal di sekolah bersama guru
- Outing yang sewaktu-waktu ini telah dimuat dalam peraturan lain
I.
Makanan
- Sebelum datang ke sekolah,
sebaiknya anak sarapan terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar setibanya
di sekolah, anak dapat langsung bermain dan bersosialisasi dengan
teman-teman
- Jika anak belum sempat sarapan
di rumah, anak boleh membawa sarapannya ke sekolah
- Sekolah menyediakan makanan
sehat untuk anak pada waktu snack time, makan siang, dan snack sore
- Orang tua sebaiknya tidak
membawa makanan ringan atau makanan cepat saji, baik sebagai bekal atau
pada acara sekolah tertentu
J.
Pemberian Hadiah
- Semua guru serta elemen sekolah
tidak diperbolehkan menerima pemberian/hadiah dalam bentuk apapun, kecuali
anak yang bersangkutan sudah tidak lagi berada dalam pengasuhan Rumah
Sekolah Cendekia
- Pemberian/hadiah yang diberikan
secara khusus untuk 1 (satu) orang saja, akan dijadikan inventaris sekolah
dan digunakan bersama sebagai media belajar
K.
Bus Sekolah
Bus sekolah terdiri atas bus halte dan bus antar-jemput. Bus
sekolah bertujuan membantu orang tua mengantarkan anak dari dan ke rumah atau
dari dan ke halte
- Anak yang ingin ikut bus
sekolah antar-jemput dapat mengajukan ke bagian administrasi sekolah,
serta telah membaca ketentuan yang berlaku
- Anak yang ikut bus halte adalah
anak yang telah memiliki tiket halte yang dapat dibeli pada petugas halte
atau administrasi sekolah
L.
Guru Piket
- Piket Sekolah
- Setiap pagi dan sore ada tim guru piket yang berjumlah 6 orang. Guru piket ini bertugas menjaga kenyamanan dan keamanan anak dalam bermain dan berinteraksi dengan teman.
- Saat menjemput anak, penjemput wajib mengisi daftar pulang anak sebagai tanda anak telah dijemput. Guru piket tidak bertanggungjawab terhadap anak yang telah dijemput.
- Anak yang dijemput lebih lambat dari jam pulang, akan ditemani oleh guru piket sampai orang tuanya datang menjemput. Hal ini bertujuan agar anak tetap merasa aman dan nyaman bermain sementara menunggu orang tua anak datang menjemput.
- Jika anak belum dijemput sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan kompensasi keterlambatan yang langsung dibayarkan pada hari berjalan
- Piket Halte
1.
Pelayanan ke halte
bertujuan untuk memudahkan orang tua dalam hal mengatasi
kemacetan serta jarak yang lebih panjang.
kemacetan serta jarak yang lebih panjang.
Halte Pagi : 07.10
Halte Sore : 15.20 –
16.30
2.
Setiap pagi dan sore
hari ada 3 orang guru piket yang bertugas mengantarkan dan menjemput anak dari
dan ke halte.
3.
Jika ada anak yang belum
dijemput sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan
kompensasi keterlambatan yang langsung dibayarkan pada hari berjalan
ü
Mother Bus
Mother Bus adalah
pendamping anak saat diperjalanan
M.
Kompensasi Keterlambatan
- Keterlambatan menjemput anak
PG/TK dihitung mulai pukul 16.31. Besarnya biaya kompensasi adalah sebagai
berikut:
·
Pukul 16.31 – 17.00 : 10.000
·
Pukul 17.01 – 18.00 : 50.000
·
Pukul 18.01 – 19.00 : 80.000
·
Pukul 19.01 - :
100.000
2.
Keterlambatan menjemput anak
SD dihitung mulai pukul 17.01. Besarnya biaya kompensasi adalah sebagai berikut:
·
Pukul 17.01 – 18.00 : 50.000
·
Pukul 18.01 – 19.00 : 80.000
·
Pukul 19.01 -
:
100.000
3. Setiap kompensasi keterlambatan akan dibayarkan langsung pada hari
berjalan
- Kompensasi keterlambatan ditujukan untuk kepentingan anak
dan guru, agar dapat pulang tepat waktu, sehingga mendapatkan waktu
istirahat yang cukup.
Contoh perhitungan:
Penjemput C tiba di sekolah pukul 17.01
Kompensasi untuk penjemput C (PG-TK) adalah akumulasi waktu
terlambat I dan II sebesar Rp. 50.000 + Rp. 10.000 = Rp. 60.000
Kompensasi untuk penjemput C (bila anak SD) adalah waktu terlambat
I sebesar Rp. 50.000
Selanjutnya sampai waktu terlambat IV, berlaku akumulasi.
Untuk anak yang bersaudara: diskon 50% untuk anak ke-2, dan
seterusnya
Kami telah membaca dan
memahami peraturan yang ada di Rumah Sekolah Cendekia, dan bersedia untuk
memenuhinya.
Makassar, ………………………….
20…
(Kepala Sekolah)
(Ayah)
(Ibu)
joya shoes 562s0arhsc665 outdoor,INSOLES,Joya Shoe Care,walking,fashion sneaker,boots joya shoes 804e8evjdf107
BalasHapus